Kamu Ganteng Aku Cantik
Tahun 2013
adalah tahun yang penuh dengan kontroversi, setidaknya demikianlah yang pernah
diucapkan oleh seorang peramal terkenal pada akhir tahun 2012 yang lalu, hal
ini kemungkinan ada benarnya karena baru 4 bulan kita menapaki tahun 2013 sudah
banyak kejadian-kejadian yang sangat kontroversi, mulai dari terpilihnya
Presiden SBY menjadi ketua umum sebuah partai yang entah itu melanggar
konstitusi atau tidak sampai kasus yang sangat menghentakan dunia HAM di
Indonesia yaitu kasus terbunuhnya 4 tahanan di LP Cebongan oleh penembak
misterius dan yang tidak kalah mengundang kontroversi adalah dihembuskannya
angin perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia yang disebut dengan
Kurikulum 2013. Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Nasional sedang
mensosialisasikan kurikulum baru lagi yaitu Kurikulum 2013.
Perubahan
kurikulum yang selalu saja terjadi disetiap era pemerintahan baru membuat para
guru dan sekolah seakan ditelanjangi akan tetapi dengan adanya penelanjangan
itu guru akan semakin mengetahui sisi lain dunia pendidikan. Kurikulum pendidikan nasional yang pernah
diterapkan dalam sistem pendidikan nasional kita setelah era kurikulum 1975 adalah
kurikulum 1984 , kurang lebih 10 tahun
berikutnya terjadi perubahan menjadi kurikulum 1994. Pada era tersebut guru dipaksa untuk menerapkan kurikulum baru yang
dikenal dengan GBPP (Garis Besar Program Pengajaran) atau yang lebih dikenal
dengan kurikulum 1994. Dengan alasan bahwa sistem pengajaran kita harus selaras
dengan perkembangan dunia maka 10 tahun berikutnya kurikulum 1994 mengalami
proses perevisian menjadai kurikulum 2004 yang lebih dikenal dengan KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi). Kurikulum ini hanya mampu bertahan selama 2
tahun karena pada tahun 2006 kita dibingungkan lagi dengan perubahan kurikulum
yang kita kenal sebagai KTSP (Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan). Disaat kita belum
sepenuhnya memahami dan memperdalam KTSP, kembali kita ditelanjangi diawal
tahun 2013 dengan adanya launching kurikulum
baru 2013. Perubahan kurikulum yang akan diberlakukan pada 2013
mendatang memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan
mendorong siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi
obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada.
Bahkan dengan sangat lugasnya bapak menteri pendidikan dan kebudayaan
mengungkapkan dalam situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), di Jakarta,
Selasa (2/4/2013) bahwa kurikulum 2013
adalah kurikulum yang ngganteng (bagus),
akan tetapi apakah kegantengan dari kurikulum 2013 ini diikuti pula oleh
peningkatan kemampuan guru sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum 2013
tersebut? kiranya pertanyaan ini adalah pertanyaan sederhana akan tetapi
memerlukan jawaban yang sangat tidak sederhana.
Seperti kutipan
diawal tadi, semakin kita ditelanjangi dengan seringnya perubahan kurikulum
yang terjadi, guru semakin tahu secara menyeluruh sisi lain pendidikan kita. Guru
akan menjadi paham akan kekurangan dan kelebihan masing-masing penerapan dari kurikulum
yang pernah ada. Guru semakin berpengalaman dan matang dalam mengambil serta menerapkan
sisi positif yang ada disetiap kurikulum tersebut dan itu membuat guru semakin
mampu mengambil hal positif dari kurikulum yang telah diterapkan untuk kemudian
meleburkannya ke dalam kurikulum baru sehingga guru akan mempunyai ketrampilan
dalam pembelajaran yang membuatnya menjadi lebih cantik untuk menandingi
kegantengan kurikulum 2013.
Kita sebagai
pendidik berharap adanya perubahan positif dari kurikulum baru ini, akan kah
kita sebagai guru yang merupakan agen perubahan dalam dunia pendidikan merasa
pesimis dan apatis terhadap perubahan yang akan bergulir? Seorang teman guru
TIK pernah berseloroh “pasrah wae, opo
jare” atas pemberlakuan kurikulum 2013, karena dalam struktur baru
kurikulum 2013, mata pelajaran TIK akan
dihapuskan, akankah fenomena pasrah dan opo
jare itu menjalar pada semua guru yang ada di Indonesia? Tentu akan sangat
ironi sekali dengan tujuan awal dari pemberlakuan kurikulum 2013.
Perubahan
kurikulum yang terjadi diawal tahun 2013 ini terlihat dipaksakan dan hanya
mengejar target proyek semata. Mengapa demikian? bukti dilapangan sangat nyata
sekali terlihat, bagaimana kurikulum 2013 yang isunya akan diterapkan pada
tahun ajaran 2013-2014, sampai saat ini guru belum mendapatkan sosialisasi yang
jelas dan matab tentang apa dan bagaimanakah sebenarnya kurikulum tersebut,
guru hanya mendapat informasi yang sepenggal-sepenggal tentang kurikulum 2013,
sehingga kondisi ini membuat guru menjadi “galau”. Kegalauan guru ini akan
memberikan dampak yang tidak baik bagi
kondisi peserta didik di sekolah, bagaimana mungkin peserta didik akan dapat
belajar dengan maksimal apabila gurunya galau?
Pemerintah
dengan memakai dalih perubahan menuju arah yang lebih baik, terkesan memaksakan
perubahan ini cepat terlaksana, ibarat pepatah mengatakan “sudah basah, mandi
sekalian” sudah terlanjur menghembuskan isu adanya perubahan kurikulum baru,
maka apapun yang terjadi harus terlaksana, walaupun semua serba terpaksa.
Kadangkala untuk dapat berubah menjadi lebih baik, kita harus dipaksa. Sebagai
agen perubahan, hendaknya pemaksanaan perubahan ini membuat para tenaga
pendidik ini tidak merasa dikerdilkan karena seharusnya substansi perubahan itu
bukan sekedar perubahan isi dan materi, jumlah dan jam pelajaran namun
seharusnya semangat perubahan itu juga muncul dari ujung tombak pendidikan
yaitu guru. Seperti halnya pada saat guru membuat penelitian tindakan kelas,
setiap perubahan yang terjadi adalah sebuah pembelajaran yang dapat
mendewasakan guru bukan sebaliknya guru menerima perubahan itu dengan gagap dan
terengah-engah dengan perubahan yang ada.
Sebagai guru
profesional, yang sudah menguasai 4 kemampuan profesionalisme, guru diharapkan
mampu untuk menunjukan fungsi kemampuan pedagogik, sosial, profesianal serta
kepribadian pada saat menerapkan kurikulum baru nanti. “Janganlah kamu bersikap
lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang
yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman “. (Al
Imran 139). Petikan ayat ini sebagai bukti dan penguat kita haruslah menerima
perubahan itu dengan legowo. Kita
berharap dengan adanya perubahan tersebut adalah tonggak perubahan sistem
pendidikan kearah yang lebih baik. Mengingat aspek filosofi Kurikulum 2013
adalah berorientasi pada basis pada
kompetensi, maka sebagai guru kitapun dituntut untuk memiliki kompetensi yang
tumbuh dan berkembang karena itu penting bagi guru meningkatkan kompetensi profesional. Dalam
hal ini seorang guru harus ahli dan berkompeten terhadap keilmuan yang dimiliki
sehingga guru dapat mentransfer ilmu
secara tuntas kepada peserta didik. Jika belum maka guru harus meningkatkan
kualitas ilmu yang dikuasai, melanjutkan kuliah, mengikuti seminar dan workshop, membaca buku dan artikel,
mengikuti lesson study, serta selalu mengikuti perkembangan teknologi pendidikan
dengan beraktifitas googling. Kita
juga dituntut meningkatkan kompetensi
pedagogik, apakah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran kita masih
menggunakan cara cara lama ,seperti berceramah saja..? padahal ada banyak
metode pembelajaran yang bisa dikembangkan, Resources
base learning : pembelajaran berbasis
sumber daya yang ada di lingkungan,untuk mengeksplorasi aspek kognitif
dan psikomotor peserta didik. Case/Problem
Base learning : siswa diberi kan persoalan yang memiliki relevansi
dengan ilmu yang dipelajarinya. Simulation
base learning, siswa di berikan kesempatan untuk melakukan berbagai
eksperimen dan percobaaan guna meningkatkan pengalaman belajarnya. Collaboration base learning : siswa
diberikan tugas kelompok untuk menemukan mengolah data menjadi sebuah laporan
hasil eksperimen yang dilakukan menggunakan TIK atau metode lainnya yang sesuai
dengan karakter siswa dan lingkungannya seperti memberikan metode
pembelalajaran melalui permainan sehingga siswa merasa enjoy dan tetap menerima
materi sesuai dengan indikator yang ingin dicapai. Kompetensi
Sosial perlu juga ditingkatkan : relasi dengan siswa adalah relasi horizontal,
artinya seorang guru harus dapat menggangap siswa adalah mitra belajarnya.
Sehingga siswa dapat tumbuh kembang rasa ingin tahunya menjadi proses pembelajaran. Guru sebaiknya tidak tergesa-gesa memberi label anak bermasalah dikelas sebagai
anak nakal dan malas. Seorang guru harus mampu menyelami sisi sosial peserta
didik agar bisa dengan mudah memahami latar belakang dari permasalahan anak
tersebut. Dengan menjadi sahabat siswa, guru dapat menganalisa perilaku siswa
berdasar latar belakangnya sehingga mudah bagi guru untuk berkomunikasi,
memberi nasihat dan mengarahkan anak menuju perilaku yang direncanakan.
Kompetensi ini memudahkan guru untuk merancang rencana pelaksanaan pembelajaran
berbasis kebutuhan dan kondisi real peserta didik yang dihadapinya. Kompetensi
yang tak kalah pentingnya adalah Kompetensi
kepribadian : kita sebagai guru harus dapat mengenali diri sendiri,
terutama dalam aspek emosi, konsep diri dan cara berpikir. Dimulai dari konsep
diri seorang guru harus memiliki cara pandang, paradigma berpikir
bahwa guru adalah profesi mulia untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
Dengan latar belakang itu maka diharapkan seorang guru harus mampu untuk
memberikan pelayanan prima untuk kepentingan terbaik peserta didik . Guru harus optimis dalam
menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan dalam menjalankan profesinya baik
akibat perubahan kurikulum maupun
perubahan tingkah laku peserta didik. Sementara itu guru dituntut untuk
memiliki kecerdasan emosi yang prima (EQ) terutama dalam mengendalikan emosi
marah, cemas dan tidak berdaya agar tindakan kekerasan terhadap siswa tidak
terjadi.
Perubahan kurikulum tidak bisa dihindari dan
harus tetap dihadapi. Bila tidak, maka stres akan menumpuk dan kehidupan akan
menjadi stagnan. Dan memang perubahan
itu merupakan suatu keharusan. Untuk itu kita juga dituntut untuk bisa
mempertahankan perspektif pandangan perubahan itu sebagai kemajuan sehingga
kita tidak merasa terbebani dan semakin mempercantik profesi kita sebagai
seorang guru. Seperti yang pernah dialami penulis saat harus hidup terpisah
dengan orang orang yang dicintainya namun dengan kaca mata perspektif yang
positif maka penulis telah mampu menghadapi masa masa sulit itu dan mampu
beradaptasi akan perubahan itu. Sabar terhadap perubahan yang terjadi karena
perubahan adalah sebuah proses, seperti halnya seekor ulat buruk rupa yang akan
berubah menjadi kupu-kupu yang cantik. Jangan impulsif dan ingin
secepat-cepatnya mencapai hasil yang diinginkan. Berikan waktu cukup untuk
melihat prosesnya itu terjadi. Bertahan adalah langkah yang tetap diperlukan
dalam mensiasati perubahan. Sangat mudah untuk menyerah bila perubahan terasa
berat, masa depan terlihat gelap dan stress mulai membebani. Bertahan dan
jangan menyerah dan lihatlah tujuan akhir dari perubahan itu. Coba memandang
perubahan secara optimis. Sadari bahwa ada dinamika yang akan dihadapi,
ada yang naik dan ada yang turun. Berpikir secara realistis. Dengan menyadari
naik turunnya keadaan dapat membantu untuk tetap fokus dan mempertahankan
komitmen. Berpikirlah secara terbuka terhadap kemungkinan yang terjadi, belajar
menjadi fleksibel, serta selalu proaktif terhadap perubahan kurikulum itu karena
mau atau tidak mau kita harus menerima perubahan kurikulum itu dengan cara
selalu mengupdate perubahan yang akan
terjadi disubstansi kurikulum 2013 dengan mengkalkulasi, memprediksi serta
memperkirakan isi kurikulum 2013 sehingga kita tetap termotivasi untuk tetap
memberikan yang terbaik untuk peserta didik sehingga visi dan misi sekolah
dapat berjalan selaras dan serasi dengan tujuan pendidikan nasional yaitu
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang akan segera tercapai.
Bersiaplah untuk menyongsong kurikulum 2013 dengan mempercantik
keprofesionalismean kita sebagai guru sehingga kegantengan dari kurikulum 2013
tidak akan sia-sia. Dan lebih jauh lagi,
cita cita bangsa kita menjadi bangsa yang berkharakter dan santun bukan
lagi sebuah harapan kosong. Amin!